Wajib Tahu! Ini Bahaya Mendengarkan Earphone dengan Volume Terlalu Tinggi
- Mohammad -
- 13 Aug, 2026
Oleh: Zhafira Aisyah Mumtaz
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
Earphone sering menjadi
teman dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mendengarkan musik saat perjalanan,
belajar, atau bersantai memang menyenangkan. Namun, tanpa disadari, kebiasaan
menaikkan volume hingga terlalu keras dapat menjadi hal yang berisiko bagi
kesehatan pendengaran.
Suara yang terlalu keras dapat memberikan tekanan pada sistem pendengaran. World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa mendengarkan suara dengan volume tinggi dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko kerusakan pendengaran.
Risiko tersebut semakin
besar apabila paparan suara berlangsung lebih keras dan lebih lama. Gangguan
pendengaran akibat paparan suara yang berlebihan juga dapat disertai tinitus
atau telinga berdenging (World Health Organization, 2026).
Kebiasaan ini perlu diperhatikan karena gangguan pendengaran akibat paparan suara keras sebenarnya dapat dicegah melalui perilaku mendengar yang aman. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menganjurkan masyarakat untuk membatasi volume earphone maksimal 60 persen dan tidak menggunakannya lebih dari 60 menit tanpa jeda.
Penggunaan earphone yang terpasang dengan baik dan fitur peredam bising juga
dapat membantu mengurangi kebutuhan untuk menaikkan volume, terutama ketika
berada di lingkungan yang ramai (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
2026).
Menjaga pendengaran dapat
dimulai dari kebiasaan sederhana. Atur volume pada tingkat yang nyaman, berikan
waktu istirahat bagi telinga, dan hindari menaikkan volume untuk mengalahkan
suara bising di sekitar. Jika telinga mulai sering berdenging atau kemampuan
mendengar terasa menurun, keluhan tersebut sebaiknya tidak diabaikan.
Mendengarkan musik tetap
dapat menjadi bagian dari keseharian tanpa harus mengorbankan kesehatan. Dengan
membatasi volume dan memberikan jeda, kita dapat menikmati musik sekaligus
menjaga pendengaran dalam jangka panjang. (*)
Referensi
1. 1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, March
2). Kemenkes dorong deteksi dini dan perilaku mendengar aman.
https://kemkes.go.id/id/kemenkes-dorong-deteksi-dini-dan-perilaku-mendengar-aman
2. 2. World Health Organization. (2026, March 6). Deafness and
hearing loss: Safe listening. https://www.who.int/news-room/questions-and-answers/item/deafness-and-hearing-loss-safe-listening
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

